Pelayanan Kesehatan Gigi di Puskesmas Saat Pandemi

 

 

     Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menyatakan bahwa proporsi terbesar masalah gigi di Indonesia adalah gigi rusak/berlubang/sakit (45,3%). Sedangkan masalah kesehatan mulut yang mayoritas dialami penduduk Indonesia adalah gusi bengkak dan atau keluar bisul (abses) sebesar 14%. Tentunya hal ini membutuhkan perawatan dari fasilitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Mengingat bahwa tindakan perawatan gigi menimbulkan kebanyakan menimbulkan aerosol, Puskesmas Gunungpati telah melakukan dan mempersiapkan sumberdaya sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan di Faskes. Dimana dalam pencegahan penularan COVID-19 pelayanan kesehatan gigi di Poli Puskesmas Gunungpati telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan yang berlaku.

    Setiap warga Puskesmas telah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, dimana pemberlakuan pemakaian masker, penggunaan APD sesuai dengan kebutuhan, serta persiapan ruangan (dekontaminasi ruang) sangat dijaga. Di ruang poli Gigi sendiri, penyemprotan kursi gigi akan dilakukan pada setiap pergantian pasien. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penularan virus baik dari pasien ke petugas kesehatan atau pun sebaliknya. 

    Poli gigi juga telah dilengkapi dengan alat vacuum aerosol sehingga semua tindakan yang menimbulkan aerosol dapat dilakukan. Tindakan yang dapat dilakukan di poli gigi diantaranya, pemeriksaan gigi, pembersihan karang gigi, penambalan, dan pencabutan baik gigi susu maupun gigi permanen dengan kasus ringan. Sebelum dilakukan tindakan/perawatan gigi, pasien akan dicek kesehatannya dengan pengukuran suhu, tensi, dan untuk pasien dengan usia lebih dari 12 tahun akan ditanya terlebih dahulu apakah telah melakukan vaksinasi COVID-19 atau belum disertai dengan memperlihatkan surat vaksinnya.

    Semua tindakan dan pencatatan rekam medis telah dilakukan dengan sistem paperless, yaitu semua telah dicatat di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS), sehingga menjadi lebih produktif, hemat biaya dan efisien. Contohnya saja ketika pengambilan obat di apotik, pasien tidak perlu membawa kertas resepnya, pasien hanya perlu menunggu di depan apotik untuk menunggu namanya dipanggil.

    Dengan adanya sistem pembaharuan kebijakan dan prasarana di Puskesmas ini, masyarakat sudah tidak perlu risau dan takut untuk melakukan pemeriksaan gigi. Sumber daya dan prasarana telah dijamin pengelolaannya, juga selalu mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan. 

Dapatkan informasi kesehatan dari Puskesmas Gunungpati: Instagram Puskesmas Gunungpati

Baca juga: Pentingnya Flossing

Posting Komentar

3 Komentar

  1. keren, dengan pelayanan yang aman di puskesmas maka masyarakat tidak akan takut lgi untuk memeriksakan gigi ke puskesmas di masa pandemi seperti ini..

    BalasHapus
  2. wahhh jadi tidak khawatir untuk periksa gigi lagi ke puskesmas karena sudah diberi penjelasan yang membuka pikiran!!

    BalasHapus
  3. terimakasih informasinya kakak cantikk

    BalasHapus